Suara.com - Keponakan Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengamankan kursi DPR di daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III yang mencakup Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepualauan Seribu.
Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi DKI Jakarta pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perempuan yang akrab disapa Sara itu meraih suara hingga 52.932 coblosan.
Angka tersebut lebih tinggi dibanding Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur DKI. Jakarta Ariza Patria.
Pasalnya, Ariza yang dalam surat suara berada di urutan nomor 1 hanya meraih 45.998 suara. Namun, Gerindra yang meraih 227.034 suara hannya mendapatkan satu kursi.
Artinya, berdasarkan ketentuan pada undang-undang pemilu, kursi tersebut akan diperuntukkan bagi Saras sebagai caleg dengan suara terbanyak.
Jika tidak ada putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang mengurangi jumlah suara Gerindra dan Sara dalam jumlah signifikan, maka anak dari Hashim Djojohadikusumo itu akan ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2024–2029.