Suara.com - Politikus PDIP Arteria Dahlan terancam gagal mempertahankan kursinya sebagai anggota DPR RI. Sebab, perolehan suaranya tidak cukup untuk melenggang ke Senayan menjadi legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI.
Hal tersebut diketahui usai Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil rekapitulasi suara Pileg DPR 2024 tingkat nasional untuk dapil Jawa Timur VI di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Arteria tercatat meraih 62.242 suara. Angka itu penunjukkan Arteria memiliki perolehan suara terbanyak ketiga di antara sembilan caleg PDIP di dapil tersebut.
Caleg PDIP peraih suara terbanyak ialah Pulung Agustanto dengan torehan 165.869 suara. Caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua adalah Sri Rahayu yang berhasil mendulang 111.284 suara.
Baca Juga: Sejumlah 11 Partai Diprediksi Lolos DPRD DKI Periode 2024-2029, Perindo Ikut Dapat Kursi
PDIP yang perolehan total suaranya di dapil Jawa Timur VI sebanyak 548.721 akan mendapatkan dua kursi DPR.
Dengan begitu, kedua kursi itu lebih berpeluang menjadi milik Pulung dan Sri Rahayu sebagai peraih suara terbanyak.
Raihan kursi PDIP itu diketahui dengan menggunakan metode Sainte Lague sesuai ketentuan undang-undang pemilu untuk mengkonversi jumlah suara partai di dapil menjadi perolehan kursi.
Hasil konversinya, PDIP, PKB, dan Golkar sama-sama memenangkan dua kursi DPR di Dapil Jawa Timur VI. Lalu Gerindra, Nasdem, dan PAN masing-masing mendapatkan satu kursi.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Arzeti Bilbina Amankan Kursi DPR dari Dapil Jatim 1, Siapa Pesaing Mereka?