Suara.com - Sejumlah 11 partai diprediksi bakal mendapat tempat untuk kursi DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan partai yang meraup suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan penetapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 yang tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024.
Selain memperoleh suara terbanyak, PKS juga mendapatkan jumlah kursi yang lebih banyak ketimbang partai lainnya. PKS artinya berhasil menggeser PDIP selaku pemenang Pileg 2019 dan berhak atas jatah kursi Ketua DPRD DKI.
Berikut adalah perhitugan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi)
Sementara, terdapat 7 partai yang tidak lolos dalam perebutan kursi Pileg DPRD DKI Jakarta, yakni:
- Partai Buruh: 69.969 suara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 62.850 suara
- Partai Kebangkitan Nusantara: 19.204 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 26.537 suara
- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 12.826
- Partai Bulan Bintang (PBB): 15.750
- Partai Ummat: 56.271
Prediksi ini merupakan simulasi berdasarkan hitungan menggunakan metode sainte lague. Perhitungan ini memprediksi berapa jumlah kursi yang didapatkan tiap partai per dapil dalam Pileg 2024 ini.
Namun, hasilnya belum pasti karena nantinya hitungan resmi akan dilakukan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).