Suara.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Persatuan Pembangunan (Bappilu DPP PPP) Sandiaga Uno mengklaim perolehan suara partainya sudah melampaui 4 persen atau ambang batas parlemen di Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Sandiaga dengan berdasarkan hasil tabulasi manual yang dilakukan dua pekan terakhir.
"Sudah kami lakukan tabulasi secara manual dan itu telah dilakukan dua minggu terakhir dan alhamdulillah berdasarkan data yang kita miliki PPP sudah melampaui ambang batas 4 persen," kata Sandiaga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Untuk itu, kata dia, pihaknya memilih berfokus menjaga perolehan suara tersebut. Ia tak mau perolehan suaranya hilang.
Baca Juga: Masih Hati-hati Sikapi Hak Angket, PPP Dapat Tawaran Gabung Pemerintah Baru? Begini Kata Sandiaga
"Dan ini yang nanti semua kader di daerah kita arahkan untuk mengawal capaian suara ini. Jangan sampai ada yang nanti hilang atau jangan sampai ada yang berkurang," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, PPP masih ingin berkontribusi di parlemen. Atas dasar itu, pihaknya akan menjaga perolehan suara 4 persen.
"Sehingga, capaian 4 persen ini akan memastikan kita nanti akan berkontribusi, akan tetap memberikan manfaat kepada masyarakat dengan hadirnya PPP di DPR RI," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaruh perhatian lebih terhadap anomali penghitungan suara partai di Sirekap, terutama penurunan suara yang dialami PPP.
Baidowi menekankan, anomali yang terjadi di penghitungan Sirekap tersebut harus menjadi warning atau peringatan bagi KPU.
Baca Juga: Kelihatan Hati-hati, Sandiaga Akui Kader PPP Diminta Tak Bicara Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
"Kami mengingatkan KPU bahwa sesuai dengan Undang-Undang 7 tahun 2017 Pasal 393 menyebutkan bahwa hasil yang sah itu adalah penghitungan berjenjang yang disaksikan oleh partai politik. Sirekap itu hanya alat bantu yang tidak memiliki kekuatan hukum," kata Baidowi kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Baidowi menyampaikan bahwa PPP juga sudah menyampaikan langsung kepada KPU ihwal anomali yang terjadi di penghitungan Sirekap.
"Kami sudah menyampaikan protes ke KPU. Janjinya mau dilihat lagi mau diperbaiki dan memastikan KPU tidak menggunakan Sirekap dalam basis penghitungan hasil suara partai," katanya.