Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan memilih untuk menunggu pengumuman resmi terkait rekapitulasi suara nasional Pilpres 2024 oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2023) mendatang.
Meski capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terlihat lebih unggul, Anies masih belum bisa menerimanya sebagai kemenangan final.
Baca Juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Baca Juga: Jusuf Hamka Sarankan Makan Siang Gratis Tak Dikelola Dinsos dan Dinas Pendidikan, Ini Alasannya
Momen Erina Gudono Panik Kaesang Bocorkan Mau Maju Bupati Sleman
Sikap Anies itu tidak terlepas dari pandangannya mengenai Pilpres 2024 yang bukan tidak mungkin bisa berjalan dua putaran.
"Kalau ternyata hasilnya berubah gimana? Kalau ternyata ada putaran kedua gimana? Kalau ternyata ada hasil yang berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret) baru kemudian nanti kita akan sampaikan," kata Anies ditemui awak media di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Meski begitu, Anies tidak menutup diri ketika ditanya soal kans dirinya bakal menjadi oposisi apabila gagal menang di Pilpres 2024.
Baca Juga: Jadi Pemenang Pilpres 2024 di Jawa Timur, Prabowo-Gibran Boyong 16 Juta Suara
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu itu pasti akan melahirkan yang menang dan kalah.
Pihak yang menang, dipastikan Anies akan mendukung pemerintahan.
Untuk yang kalah, akan berdiri di luar pemerintahan.
Anies menyampaikan akan selalu memegang prinsip menang di dalam pemerintahan dan kalah di luar pemerintahan.
Bagi Anies, kedua posisi di dalam dan di luar pemerintahan punya peran yang sama pentingnya.
"Prinsip itu yang dipegang. Bila menang berada di dalam pemerintahan, bila tidak menang maka berada di luar pemerintahan dan dua duanya sama-sama penting," ujar Anies.