Prabowo-Gibran Unggul di Jatim, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Berita Acara di 666 Kecamatan

Rabu, 13 Maret 2024 | 14:35 WIB
Prabowo-Gibran Unggul di Jatim, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Berita Acara di 666 Kecamatan
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Aang Kunaifi mengungkap banyaknya jumlah saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Aang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Jawa Timur yang digelar KPU RI.

Baca Juga:

Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'

Caleg NasDem Ratu Wulla Pilih Mundur Usai Peroleh 76 Ribu Suara, Warganet Curigai Sosok Viktor Laiskodat

Momen Erina Gudono Panik Kaesang Bocorkan Mau Maju Bupati Sleman

Menurut Aang, para saksi tersebut menyampaikan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat daerah. Sebab, mereka menilai banyak kesalahan input data perolehan suara.

“Kejanggalan seperti kesalahan input data angka perolehan suara di banyak TPS di beberapa kecamatan hingga kabupaten/kota sehingga menyebabkan kami meragukan ke validan data yang ada di Sirekap,” kata Aang membacakan catatan keberatan saksi 01 di ruang sidang rapat pleno panel B KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Dia juga mengungkapkan saksi pasangan Anies-Muhaimin menyampaikan keberatan karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dianggap tidak menjalankan fungsinya dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga: Respons Dingin Gibran Usai Taklukan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah

“Keberatan berkaitan dengan Bawaslu tidak menjalankan prinsip kontrolnya dengan baik sebagai badan pengawas untuk melakukan tindakan tegas terhadap laporan kami terhadap adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, money politics, tingginya intimidasi terhadap para saksi TPS,” ujar Aang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI