Suara.com - Calon anggota legislatif DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Agus Rahardjo, melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan Agus diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"Sama pak ketua langsung. Ketua Bawaslu RI," kata Agus di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2023).
Bawaslu kata Agus, berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan tersebut.
"Pak Ketua Bawaslu RI tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti," ujarnya.
Dalam laporannya itu, Agus yang juga merupakan mantan Ketua KPK sempat membicarakan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk pemilihan DPD RI Dapil Jatim dengan Bagja.
"Seperti yang saya sampaikan ke Anda semua, ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tetapi penyimpangannya itu sudah mengarah pada tindak pidana pemilu," katanya.
Agus kemudian mengklaim dirinya tidak mengejar lolos ke Senayan, tetapi pelaporan dugaan kecurangan itu dilakukan agar ada perbaikan di wilayah Madura, Jatim.
"Sebetulnya dari awal saya bilang saya tidak mengejar saya harus jadi, tetapi alangkah baiknya kalau ini adalah kesempatan untuk memperbaiki di Madura," tuturnya.
Selain lapor ke Bawaslu, Agus juga akan melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (14/3/2024 besok.
Baca Juga: Fakta Berbeda Dengan Pernyataan KPU, Ini Catatan Terbesar Soal PSU Kuala Lumpur Menurut Bawaslu
Laporan Agus