Lapor Bawaslu, Agus Rahardjo Sampaikan Kecurangan Pemilihan DPD RI Dapil Jatim Langsung ke Rahmat Bagja

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 14:23 WIB
Lapor Bawaslu, Agus Rahardjo Sampaikan Kecurangan Pemilihan DPD RI Dapil Jatim Langsung ke Rahmat Bagja
Caleg DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Agus Rahardjo, melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon anggota legislatif DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Agus Rahardjo, melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan Agus diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

"Sama pak ketua langsung. Ketua Bawaslu RI," kata Agus di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2023).

Bawaslu kata Agus, berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan tersebut.

"Pak Ketua Bawaslu RI tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Berbeda Dengan Pernyataan KPU, Ini Catatan Terbesar Soal PSU Kuala Lumpur Menurut Bawaslu

Dalam laporannya itu, Agus yang juga merupakan mantan Ketua KPK sempat membicarakan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk pemilihan DPD RI Dapil Jatim dengan Bagja.

"Seperti yang saya sampaikan ke Anda semua, ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tetapi penyimpangannya itu sudah mengarah pada tindak pidana pemilu," katanya.

Agus kemudian mengklaim dirinya tidak mengejar lolos ke Senayan, tetapi pelaporan dugaan kecurangan itu dilakukan agar ada perbaikan di wilayah Madura, Jatim.

"Sebetulnya dari awal saya bilang saya tidak mengejar saya harus jadi, tetapi alangkah baiknya kalau ini adalah kesempatan untuk memperbaiki di Madura," tuturnya.

Selain lapor ke Bawaslu, Agus juga akan melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (14/3/2024 besok.

Baca Juga: Jokowi Tak Khawatir Soal Hak Angket, Iwan Fals: Ya Udah Angket Aja

Laporan Agus

Sebelumnya, Agus Rahardjo menyebut laporannya ke Bawaslu RI berbeda dibandingkan saat melapor ke Bawaslu Jatim.

"Ada bukti yang melebihi bukti yang kami bawa ke Jawa Timur," katanya.

Ia menjelaskan bukti tersebut, seperti form Model C1 dan form Model D Hasil, yang datanya berubah banyak.

"Misalkan, ya C1-nya itu 13 caleg itu dapat (suara) semua. Nanti di D-nya itu hanya tiga orang yang dapat," katanya.

Agus lantas mengatakan bahwa dirinya telah mengambil sampel dugaan kecurangan Pemilu DPD RI Dapil Jatim dari tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

"Waktu itu pertama hanya tiga desa. Sekarang malah tiga kabupaten yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D Hasil, ya, menguntungkan beberapa orang saja," ujarnya.

Berdasarkan form D Hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi, caleg Ahmad Nawardi meraih 3,28 juta suara dan menjadi peraih suara terbanyak untuk DPD RI Dapil Jatim.

Posisi kedua ditempati AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan meraih 3,13 juta suara, disusul Lia Istifhama memperoleh 2,74 juta suara, dan Kondang Kusumaning Ayu dengan 2,54 juta suara. Sementara Agus Rahardjo menempati posisi kelima dengan meraih 1,84 juta suara.

Pada Pemilu 2024, untuk DPD RI Dapil Jatim akan meloloskan empat orang caleg dengan perolehan suara tertinggi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI