Jadi Pemenang Pilpres 2024 di Jawa Timur, Prabowo-Gibran Boyong 16 Juta Suara

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:39 WIB
Jadi Pemenang Pilpres 2024 di Jawa Timur, Prabowo-Gibran Boyong 16 Juta Suara
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan terakhir saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan keunggulan perolehan suara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur.

Di provinsi tersebut, Prabowo-Gibran menyabet 16.716.603 suara.

Baca Juga:

Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'

Baca Juga: Alasan KPU Soal Rekap Suara Daerah Lewati Tenggat Waktu: Kadang-kadang Macet Di Bawah

Momen Erina Gudono Panik Kaesang Bocorkan Mau Maju Bupati Sleman

Anggota KPU RI, August Mellaz menyebut, jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke TPS serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 26.539.721 lembar.

"Dengan demikian, apakah bisa kita sahkan? Baik," kata Mellaz dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi mengungkap perolehan suara untuk pasangan capres-cawapres lainnya.

Baca Juga:

Baca Juga: KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Pemilu Untuk Sulawesi Barat, Ada Apa?

Caleg NasDem Ratu Wulla Pilih Mundur Usai Peroleh 76 Ribu Suara, Warganet Curigai Sosok Viktor Laiskodat

Capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin mendapatkan 4.492.652 suara.

Sementara, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud memperoleh 4.434.805 suara.

Dalam laporannya, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Jawa Timur sebanyak 31.402.838 orang.

Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Kemudian ada sebanyak 150.968 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 169.300 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI