Penjelasan KPU Soal Pengunduran Diri Caleg DPR RI Dari NasDem Meski Raih Suara Terbanyak

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 04:13 WIB
Penjelasan KPU Soal Pengunduran Diri Caleg DPR RI Dari NasDem Meski Raih Suara Terbanyak
Komisioner KPU August Mellaz. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI