
Menganggapi itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu Ngadu.
"Kami juga tidak akan sampaikaan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," ujar August.
Besarnya perolehan suara yang diperolehan Ratu sampai membuat langkah mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat gagal maju ke DPR RI.
Diketahui keduanya sama-sama maju di Dapil NTT II yang meliputi seluruh kabupaten di Pulau Timor, Sumba, Rote dan Sabu Raijua.
Menurut hasil rekapitulasi suara, Viktor mendapatkan 65.359 suara.
Saat dikonfirmasi, Ratu Wulla membenarkan pengunduran dirinya usai menjadi caleg terpilih. Meski begitu, ia enggan berbicara lebih banyak mengenai alasannya mundur. Hanya menyebut ada tugas lain yang akan diembannya sebagai Kader Partai NasDem.
"Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP," seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/3/2024).
Saat ditanya penugasannya terkait bakal maju dalam pilkada di salah satu kabupaten, Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla membantahnya.
Ratu Ngadu Bonu Wulla menyatakan dia diberikan penugasan lain. Dia membantah jika nantinya dia ditugaskan untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Baca Juga: KPU Terima Surat Pengunduran Diri Caleg Nasdem Ratu Ngadu, Alasannya Masih Dirahasiakan
"Pilkada SBD tetap Bapk MDT yang maju, saya penugasan lain, terima kasih," tutupnya.