Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pihaknya tetap menetapkan penghitungan suara calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dari partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla yang mengajukan pengunduran diri.
Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara memiliki agenda membacakan hasil rekapitulasi berjenjang, termasuk suara milih Ratu Ngadu.
"Kami menghitung semua. Jadi, tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak," kata August di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Meski begitu, dia menegaskan surat pengunduran diri yang diajukan Ratu Ngadu melalui saksi Partai NasDem untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu masih akan dikaji.
Baca Juga: KPU Beberkan Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur Ternyata...
"Tentu surat itu ditujukan kepada Ketua KPU, tentu akan kami kaji tapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap kan," ujar August.
Mengundurkan Diri
Sebelumnya, KPU menerima pengunduran diri calon anggota legislatif dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi NTT.
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai NasDem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," kata saksi tersebut di ruang sidang Pleno B KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).
Baca Juga: Perolehan Suaranya Kalahkan Viktor Laiskodat, Ini Profil Ratu Ngadu Bonu Wulla
Menganggapi itu, August mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu Ngadu.
"Kami juga tidak akan sampaikaan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," tutur August.
Menurut saksi dari Partai NasDem, keputusan Ratu Ngadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri.
Selain itu, surat pengunduran tersebut juga sudah ditandatangani langsung oleh Ratu Ngadu di atas materai.
Sekadar informasi, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 untuk dapil NTT II menunjukkan perolehan suara Ratu Ngadu yaitu 76.331. Angka itu merupakan jumlah perolehan suara caleg Partai NasDem di dapil NTT II.