Bakal Gugat ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Punya Bukti Kuat Kecurangan Pemilu: Ini Kejahatan TSM!

Selasa, 12 Maret 2024 | 21:22 WIB
Bakal Gugat ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Punya Bukti Kuat Kecurangan Pemilu: Ini Kejahatan TSM!
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.

Hal itu, kata dia, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," pungkasnya.

Ajukan Gugatan PHPU ke MK

Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud memastikan pihaknya bakal melayangkan gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan PHPU tersebut akan dilayangkan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selesai melakukan rekapitulasi suara hasil perolehan Pemilu 2024 secara berjenjang pada 20 Maret nanti.

"Nah saya mengatakan, Paslon 03 pasti akan mengajukan permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, setelah selesai perhitungan manual yang dibuat oleh KPU pada tanggal 20 Maret yang akan datang," kata Ketua TPDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Ia mengatakan, tak hanya pihak paslon 03, pihak paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin diyakininya juga akan melayangkan hal yang sama.

Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

"Oleh karena itu, penting MK yang independen, MK yang profesional. Saya harapkan MK akan memeriksa permohonan sengketa Pilpres secara teliti dan seksama dan profesional penuh dengan integritas," tuturnya.

Baca Juga: PDIP Boyong Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Masif Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Lebih lanjut, Todung mengatakan, jika MK akan menghadapi ujian beratnya. Menurutnya, sengketa Pilpres 2024 bukan lah perkara yang mudah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI