Suara.com - Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk Dapil II Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonu Wulla memperoleh 76.331 suara di Pemilu 2024.
Meski mendapatkan suara berlimpah, Ratu memutuskan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
Keputusan Ratu untuk mengundurkan diri terkuak saat perwakilan saksi Partai NasDem menyerahkan surat ke anggota KPU RI August Mellaz ketika memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional untuk Dapil II NTT pada Selasa (12/3/2024).
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," kata saksi tersebut.
Belum diketahui alasan pasti mengapa Ratu mengundurkan diri.
Saksi hanya menyebut pengunduran Ratu tersebut berlandaskan kehendak pribadi.
Baca Juga: Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi
Ia juga tidak berani menyampaikan karena alasan Ratu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada KPU RI.