Suara.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU RI mengungkapkan adanya saksi yang bertugas untuk sejumlah peserta pemilu.
Awalnya, terdapat keberatan dari saksi Partai Demokrat yang mengaku bernama Zaidi pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dia menyampaikan keberatan atas perolehan suara pada tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Aluh-Aluh. Bahkan, Zaidi mengaku hadir pada rekapitulasi tingkat kecamatan.
Menanggapi itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kemudian mengecek dokumen rekapitulasi di tingkat provinsi. Dia kemudian menyebut saksi Partai Demokrat yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi bernama Zainuddin.
Baca Juga: Peroleh Suara 3 Juta Lebih, Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Selatan
"Ini (yang hadir di kantor KPU RI) Mas Zainuddin, ya?" kata Hasyim di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
"Saya Zaidi," jawab Zaidi.
"Tapi ini yang tanda-tangan di sini kok Zainuddin?" balas Hasyim.
"Dia juga Partai Demokrat, saksi Demokrat juga yang hadir waktu pleno di provinsi," ucap Zaidi menjelaskan.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kalimantan Selatan Andi Tenri Tompa menyampaikan informasi mengenai saksi bernama Zainuddin yang disebut Hasyim.
Baca Juga: Banyak Orang Batal Jadi Saksi Gugatan Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Yang Nakut-nakuti Itu Genderuwo
"Pak Zainuddin itu juga saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda. Waktu di kabupaten sebagai saksi Partai Buruh, dan ketika di kecamatan sebagai saksi Garuda," tutur Andi.
Meski begitu, Hasyim terpantau tak keberatan dengan informasi tersebut. Sebab, dia menjelaskan bahwa saksi memang tidak harus berasal dari kader partai politik.
“Ya berarti memang profesinya saksi, kesimpulannya kan begitu, berarti dia profesional ini sebagai saksi, multitalenta berarti orang ini,” kata dia disambut tawa para saksi di kantor KPU RI.