Sah! KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo-Gibran di DKI Jakarta

Selasa, 12 Maret 2024 | 13:02 WIB
Sah! KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo-Gibran di DKI Jakarta
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan calon dengan perolehan suara tertinggi di DKI Jakarta.

Hal tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga:

Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud

Baca Juga: Ketua KPU Sumsel Bongkar Sirekap Rugikan Suara Anies Baswedan-Muhaimin

Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Penetapan itu dilakukan KPU setelah mencocokkan penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden dengan jumlah pemilih yang hadir ke TPS serta jumlah suara sah dan tidak sah yakni 6.558.734 lembar.

"Untuk Provinsi DKI Jakarta, dapat diterima ya, bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Menurut laporan dari Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, perolehan suara capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin yakni sebesar 2.653.762 suara, Prabowo-Gibran sebanyak 2.692.011 suara, dan capes-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud 1.115.138 suara.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Kandang PKS, Segini Suara Anies Baswedan

Lebih lanjut, ia menerangkan, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap atau DPT di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 orang.

Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 6.356.507 orang.

Kemudian ada sebanyak 130.254 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 71.973 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang, jumlah total 6.558.734 orang," ungkapnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI