Di posisi berikutnya ialah Partai Ummat 11.974 suara, Partai Buruh 9.450 suara, Partai Gelora 9.098 suara, Partai Perindo 9.093 suara, Partai Garda 4.303 suara, Partai Hanura 3.250 suara, PBB 2.736 suara, dan PKN 1.986 suara.
Dengan konversi perolehan suara di Jawa Tengah V dengan metode yang sama, yaitu Sainte Lague, ada delapan kursi yang diperebutkan. Dengan begitu, PDIP memenangkan tiga kursi. Lalu Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PKB masing-masing mendapatkan satu kursi.
Apabila total raihan suara nasional PSI mencapai ambang batas parlemen 4 persen, maka satu kursi yang didapatkan PKB bisa beralih ke PSI.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian diterima oleh KPU dan para peserta rapat pleno yang hadir di ruang sidang KPU, Jakarta Pusat.
“Bisa kita terima dan sah kan? Bismillah sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari diikuti dengan satu kali ketukan palu, Selasa (12/3/2024) dini hari.