Mahfud lantas memberikan kisi-kisi mengenai poin-poin di dalam naskah akademik tersebut.
Pada intinya, naskah akademik itu menguak adanya penyalahgunaan wewenang menggunakan anggaran negara.
Selain itu, penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos juga dibahas dalam naskah akademik tersebut.
"Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara."