Kecurangan yang dimaksud mulai dari keterlibatan pemerintah, aparat negara hingga kepala desa.
"Dalam pemilu presiden dan wakil presiden ada langkah-langkah buruk secara kualitatif itu yang ingin saya sampaikan," ungkapnya.
Kecurangan-kecurangan tersebut dilengkapi pihaknya dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan berupa foto hingga saksi penerima bantuan.
Bukti-bukti itu akan diserahkan ke ranah yang sesuai dengan undang-undang.
Pihaknya juga akan mengisi form kejadian khusus yang disediakan oleh KPU.
Senada dengan saksi Anies-Cak Imin, saksi dari Ganjar-Mahfud juga melakukan hal serupa.
Mereka juga menolak menandatangani hasil pleno.
"Kami dari saksi paslon 03 dari tingkat bawah sampai atas tidak akan tanda tangan," ucapnya.
Alasan mereka menolak menandatangani hasil pleno ialah karena melihat adanya kecurangan Pilpres 2024.
Baca Juga: Keras! Politisi PDIP Sebut Jokowi Buat Kejahatan Sistemik yang Bikin Demokrasi Mati
"Juga keterlibatan aparat yang diikuti dengan ada menjelang Pemilu ada berbagai bantuan secara langsung atau tidak langsung kita juga dapat merasakan semua bahwa hal demikian sangat mempengaruhi situasi menjelang Pemilu," tuturnya.