Suara.com - Capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara 4.035.052 suara di Banten menurut hasil pleno.
Namun, dua saksi dari pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani hasil pleno tersebut.
Baca Juga:
Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri
Baca Juga: Keras! Politisi PDIP Sebut Jokowi Buat Kejahatan Sistemik yang Bikin Demokrasi Mati
Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Pleno terbuka penghitungan suara tingkat Provinsi Banten dimulai pada Kamis (7/3/2024) hingga Minggu (10/3/2024).
Saksi dari kubu Anies-Cak Imin, Alamsyah Basri mengungkapkan, pihaknya enggan menandatangani hasil pleno tingkat Provinsi Banten untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
"Kami dari paslon Presiden nomor urut 01 menyatakan tidak akan menandatangani sertifikat D hasil ini. Tapi kami sangat menghormati apa-apa yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten," kata Basri di Banten, Senin (11/3/2024).
Baca Juga: Henry Yosodiningrat: Jokowi Bukan Kader PDIP, Dia Pengkhianat dan Penjahat Demokrasi
Bukan soal perolehan suara yang dipermasalahkan oleh saksi dari Anies-Cak Imin. Justru, yang menyebabkan mereka menolak hasil Pilpres 2024 ialah soal kecurangan.
Kecurangan yang dimaksud mulai dari keterlibatan pemerintah, aparat negara hingga kepala desa.
"Dalam pemilu presiden dan wakil presiden ada langkah-langkah buruk secara kualitatif itu yang ingin saya sampaikan," ungkapnya.
Kecurangan-kecurangan tersebut dilengkapi pihaknya dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan berupa foto hingga saksi penerima bantuan.
Bukti-bukti itu akan diserahkan ke ranah yang sesuai dengan undang-undang.
Pihaknya juga akan mengisi form kejadian khusus yang disediakan oleh KPU.
Senada dengan saksi Anies-Cak Imin, saksi dari Ganjar-Mahfud juga melakukan hal serupa.
Mereka juga menolak menandatangani hasil pleno.
"Kami dari saksi paslon 03 dari tingkat bawah sampai atas tidak akan tanda tangan," ucapnya.
Alasan mereka menolak menandatangani hasil pleno ialah karena melihat adanya kecurangan Pilpres 2024.
"Juga keterlibatan aparat yang diikuti dengan ada menjelang Pemilu ada berbagai bantuan secara langsung atau tidak langsung kita juga dapat merasakan semua bahwa hal demikian sangat mempengaruhi situasi menjelang Pemilu," tuturnya.