Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim penghitungan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia yang digelar Minggu (10/3/204) berjalan dengan lancar.
Meski begitu, Anggota KPU Idham Holik mengatakan ada permasalahan soal izin dari perusahaan tempat lokasi pemungutan suara dengan metode kotak suara keliling (KSK).
"Misalnya, ada KSK sudah ditentukan lokasinya ternyata pada hari pemungutan suara kemarin, pihak perusahaan tempat lokasi KSK tersebut tidak mengizinkan dengan alasan karyawannya sedang dalam bekerja, baru diizinkan sore hari setelah mereka bekerja," kata Idham kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Lebih lanjut, Idham menyebut proses PSU di Kuala Lumpur kini telah rampung dan sedang memasuki tahapan persipan rekapitulasi perolehan suara.
Baca Juga: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Rekayasa DPT Pemilu, Disidang Pekan Depan
"Sedang persiapan rekapitulasi," ujar Idham.
Mengenai antusias pemilih, Idham mengungkapkan tingkat antusias pemilih dengan metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) memang menurun dibanding pemungutn suara lainnya.
"Mereka datang, memang pemilih TPSLN juga sama, antusiasmenya menurun," ungkap Idham.
Dia menduga turunnya minat pemilih ini kemungkinan terjadi karena mereka mengetahui tren perolehan suara di dalam negeri.
Diketahui, dalam proses tahapan PSU di Kuala Lumpur, KPU kembali melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total daftar pemilih tetap (DPT) yang melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
Baca Juga: Jadwal PSU di Kuala Lumpur Berubah, KPU Bilang Ini
KPU dan Bawaslu sebelumnya telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya dilakukan pemutakhiran ulang.
Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490 ribu orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.