PDIP Boyong Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Masif Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 11 Maret 2024 | 14:35 WIB
PDIP Boyong Seorang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Masif Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.

Henry meyakini kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal Jawa Tengah merupakan basis suara PDIP, terlebih capres mereka sudah menjabat dua periode sebagai gubernur Jateng.

Menurutnya, nantinya tim hukum TPN bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, semisal intimdiasi yang dilakukan pihak polsek dan polres.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” tutur Henry..

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dampaknya partisipasi pemilih cukup rendah hanya kisaran 30 persen.

Henry menilai langkah menjadikan Gibran Rakabuming Raka sudah menjadi indikator bahwa Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan. Terlebih pencalonan Gibran tidak terlepas dari diubahnya aturan soal batas usia capres dan cawapres di MK.

“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” kata Henry.

Baca Juga: Ugal-ugalan di Jatim, Perolehan Suara Prabowo-Gibran 4 Kali Lipat dari Anies dan Ganjar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI