Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Keok, Prabowo-Gibran Menang Telak di Bangka Belitung!

Minggu, 10 Maret 2024 | 15:58 WIB
Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Keok, Prabowo-Gibran Menang Telak di Bangka Belitung!
Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul jauh dalam perolehan suara Pemilihan Presiden di Provinsi Bangka Belitung. Suara Prabowo-Gibran di provinsi itu mencapai lebih dari 50 persen.

Hal disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional tingkat provinsi yang digelar KPU, Minggu (10/3/2024). Hadir para komisioner KPU dan jajaran KPU Provinsi Bangka Belitung.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengatakan Prabowo-Gibran memperoleh 529.883 suara. Sementara, di posisi kedua adalah Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar denhgan 204.348 suara.

Posisi ketiga ada Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meraih 151.109 suara.

Baca Juga: PDIP di Bali Tetap Gak Ada Lawan! Pileg Menang Telak meski Ganjar-Mahfud Terseok-seok

"Jumlah suara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pasangan calon nomor urut satu, jumlah 204.348. Pasangan calon nomor dua, 529.883. Pasangan calon nomor tiga, jumlah 151.109," ujar Husin di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam Pilpres di Bangka Belitung, didapatkan surat suara sah sebanyak 885.340 surat. Sementara surat suara yang tidak sah mencapai 30.938.

"Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 916. 278," ungkapnya.

Sementara, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.067.434 orang. Dari jumlah itu, warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 890.852 orang.

"Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT tambahan 12.913. Jumlah DPT khusus 12.513. Jumlah pengguna hak pilih 916.278," ucapnya.

Baca Juga: Menyala Abangku! Cak Imin Laris Manis Dijepret Wanita Cantik saat CFD

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari selaku pemimpin rapat pleno mengesahkan rekapitulasi suara di Provinsi Bangka Belitung.

"Bisa kita terima dan kita sahkan ya? Bismillah sah," tuturnya.

Diketahui, jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 telah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut ini jadwalnya:

1. Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024

2. Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

3. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024

4. Penetapan Hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Anton
Terlalu yakin menang dan ternyata udah kalah
Anton
Awalnya mereka merasa akan menang dan akirnya mereka kalah itulah sebabnya kalo sombong dan angkuh
2 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI