Soroti Kecurangan Pemilu, TePI Indonesia: Karena Aturan Lemah dan Bawaslu Bagai Jubir Peserta!

Minggu, 10 Maret 2024 | 15:14 WIB
Soroti Kecurangan Pemilu, TePI Indonesia: Karena Aturan Lemah dan Bawaslu Bagai Jubir Peserta!
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia), Jerry Sumampouw. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bawaslu Jubir Peserta Pemilu

Di sisi lain, Jerry menilai hak angket diperlukan juga karena peran Bawaslu RI selaku pengawas Pemilu tidak optimal. Bahkan dia menyebut Bawaslu lebih seperti juru bicara perserta Pemilu.

Sindiran ini disampaikan Jerry berkaitan dengan sikap Bawaslu dalam merespons adanya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Kanapa kita perlu hak angket? Karena itu tadi Bawaslu tidak bisa menangani, bahkan kita sering katakan Bawaslu sekarang jadi juru bicara perserta Pemilu. Terakhir dia bicara waktu penggelembungan suara PSI itu dengan mudahnya dan gampangnya dia mengatakan tidak ada penggelembungan," beber Jerry.

Jerry menilai pernyataan Bawaslu tersebut sangat berbahaya. Karena sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu sudah memutuskan sesuatu sebelum melakukan pengusutan.

"Ini sebetulnya agak berbahaya karena begini, sengketa hasil Pemilu ini itu kan bisa dibawa ke Bawaslu termasuk yang penggelembungan PSI. Nah bagaimana mungkin dia jadi lembaga pengadil sementara dia sudah mengatakan bahwa tidak ada penggelembungan suara. Padahal ada fakta-fakta yang bisa dibawa ke Bawaslu untuk menjadi semacam sengketa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI