Soroti Kecurangan Pemilu, TePI Indonesia: Karena Aturan Lemah dan Bawaslu Bagai Jubir Peserta!

Minggu, 10 Maret 2024 | 15:14 WIB
Soroti Kecurangan Pemilu, TePI Indonesia: Karena Aturan Lemah dan Bawaslu Bagai Jubir Peserta!
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia), Jerry Sumampouw. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia, Jerry Sumampouw sejak lama telah memprediksi praktik kecurangan akan terus terjadi pada setiap Pemilu di Indonesia. Sebab aturan Pemilu yang ada menurutnya lemah dan memungkinkan para peserta untuk melakukan kecurangan.

Hal ini diungkap Jerry dalam diskusi bertajuk Sing Waras Sing Menang Episode 3: Hak Angket di YouTube VMC New York Channel, pada Sabtu (9/3).

"Saya memang sejak dulu dan makin ke sini saya makin yakin bahwa orang bisa memainkan sesuatu yang curang di dalam Pemilu yang seperti itu," kata Jerry dikutip Suara.com, Minggu (10/3/2024).

Menurut Jerry, aturan Pemilu di Indonesia memiliki banyak kelemahan. Terlebih dalam aturan tersebut hanya mengandalkan atau menitik beratkan kepada niat baik penyelenggara dan pengawas Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Celetukan Cak Imin Sebut Dirinya Ketiga Terbanyak Dipilih sebagai Capres di Jatim: Maaf Mas Anies

"Saya lihat dari satu Pemilu ke Pemilu lain, kecurangan, pelanggaran itu makin tidak bisa ditangani. Karena sejak awal saya sudah yakin kalau ada yang mau memainkan ini, itu hampir pasti tidak bisa ditindak. Nah ini persisnya yang kita alami sekarang," ungkapnya.

Kesadaran akan lemahnya aturan Pemilu itu, kata Jerry, semakin kuat dan dimanfaatkan oleh penguasa. Hal ini seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.

"Di 2024 ini menurut saya kesadaran itu makin kuat ya. Apalagi ketika kekuasaan itu digunakan sedemikian rupa secara terang-terangan untuk kemenangan paslon 02 dan mungkin beberapa partai tertentu," ujarnya.

"Pemilu 2009-2014 itu politik uang marak, nggak bisa kita tindak sama sekali bahkan sampai sekarang. 2019 politisasi identitas, politisasi SARA itu juga marak nggak bisa kita tindak sama sekali. 2024 itu penggunaan kekuasaan negara, bahkan presiden sudah proklamasi bahwa dia berpihak, ini tidak bisa kita tindak sama sekali," imbuhnya.

Oleh karena itu, Jerry menilai penting bagi DPR RI untuk menggunakan hak angketnya guna menyelidiki praktik kecurangan Pemilu selama ini.

Baca Juga: Dahnil Anzar Ungkap Prabowo Subianto Miliki Kesabaran Luar Biasa: Rasa Cinta Kepada Publik

"Jadi ini soal kita kalau menurut saya ya. Dan dari situ saya berpikir kenapa kita perlu hak angket," jelasnya.

Bawaslu Jubir Peserta Pemilu

Di sisi lain, Jerry menilai hak angket diperlukan juga karena peran Bawaslu RI selaku pengawas Pemilu tidak optimal. Bahkan dia menyebut Bawaslu lebih seperti juru bicara perserta Pemilu.

Sindiran ini disampaikan Jerry berkaitan dengan sikap Bawaslu dalam merespons adanya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Kanapa kita perlu hak angket? Karena itu tadi Bawaslu tidak bisa menangani, bahkan kita sering katakan Bawaslu sekarang jadi juru bicara perserta Pemilu. Terakhir dia bicara waktu penggelembungan suara PSI itu dengan mudahnya dan gampangnya dia mengatakan tidak ada penggelembungan," beber Jerry.

Jerry menilai pernyataan Bawaslu tersebut sangat berbahaya. Karena sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu sudah memutuskan sesuatu sebelum melakukan pengusutan.

"Ini sebetulnya agak berbahaya karena begini, sengketa hasil Pemilu ini itu kan bisa dibawa ke Bawaslu termasuk yang penggelembungan PSI. Nah bagaimana mungkin dia jadi lembaga pengadil sementara dia sudah mengatakan bahwa tidak ada penggelembungan suara. Padahal ada fakta-fakta yang bisa dibawa ke Bawaslu untuk menjadi semacam sengketa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI