Suara.com - Kubu capres Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan kompak menyatakan bahwa parpol pendukung mereka bersiap menggulirkan hak angket. Bahkan, naskah akademiknya sedang disusun.
Untuk kubu Ganjar Pranowo, soal naskah akademik hak angket diungkap oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan, bahwa PPP selaku partai pengusung Ganjar sudah sepakat menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata Hasto ditemui wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Hasto bilang, untuk menggulirkan hak angket membutuhkan sejumlah tahapan-tahapan.
"Kemudian merancang sebaik-baiknya, membangun kesadaran rakyat, kemudian dilakukan FGD dengan civil society dengan para guru besar," katanya.
Sehingga menurunya segala sesuatu harus dipersiapkan.
"Prof Mahfud sudah mengatakan naskah akademiknya sedang disempurnakan," katanya.
Di sisi lain, membangun kesadaran masyarakat terkait dugaan kecurangan Pemilu juga menjadi hal penting.
"Bahwa yang ingin kita benahi adalah rusaknya nilai-nilai demokrasi," katanya.
Baca Juga: Sudirman Said Benarkan JK Sudah Bertemu Hasto PDIP, Ini Yang Dibahas
"Jangan sampai seperti pemilu 1971, ketika kekuatan untuk mengoreksi itu kalah, kemudian ini akan menjadi basis pemerintahan otoriter jilid kedua," Hasto menambahkan.
Bagaimana Dengan Kubu Anies?
Di sisi lain, Sudirman Said selaku co-captai Timnas AMIN mengatakan, partai pendukung pasangan AMIN sudah menyiapkan naskah akademik terkait usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Tak hanya naskah akademik untuk usulan hak angket. Sudirman juga menyatakan, naskah akademik untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah dipersiapkan oleh kubu 01.
"Sama juga kita secara teknis siap (naskah akademi usulan hak angket), artinya bukti-bukti naskah tuntutan ke MK segala macem sudah disiapkan," kata Sudirman ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Namun begitu, Sudirman menyebut untuk urusan detail persiapan usulan hak angket akan dikembalikan ke partai politik seperti NasDem, PKB, dan PKS.
"Nah tinggal dari pihaknya Pak Anies kan, Anies bukan bagian dari partai politik. Tentu proses hukum akan ditempuh pada waktunya tapi akan diserahkan ke partai politik masing-masing," kata Sudirman.