Suara.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengungkapkan bahwa pihaknya belum melihat adanya pergerakan terutama soal administratif di tingkat bawah terkait pengguliran hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Amir menanggapi pernyataan cawapres nomor urut 03 Mahfud MD yang menyampaikan bahwa pengguliran hak angket sangat serius, bahkan naskah akademiknya sudah disiapkan.
"Belum ada proses yang kami lihat bahwa ada pergerakan di tingkat bawah untuk administarasi yang dibutuhkan untuk hak angket," kata Amir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Ia mengatakan, pihaknya baru melihat kelanjutan hak angket baru sebatas wacana yang bergulir di luar.
Baca Juga: Fokus Suara di Pemilu 2024, Ketua Fraksi Sebut Internal PPP Sama Sekali Belum Bahas Soal Hak Angket
"Ini persoalan yang kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar. Kemarin juga di paripurna baru disampaikan secara lisan," tuturnya.
Meski para ketua umum partai politik pengusung paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud kerap bertemu, namun belum ada hal yang final.
"Saya kira tetap ada, tetap ada. Cuma sampai saat ini belum final," pungkasnya.
Pernyataan Mahfud
Sebelumnya, Mahfud MD, mengungkapkan, rencana pengguliran hak angket partai-partai pengusungnya sudah sangat serius. Bahkan, rancangan hak angket sudah jadi dengan naskah akademik yang tebal.
Baca Juga: Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud ditemui wartawan di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Ia pun menegaskan, jika hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 akan berjalan di DPR RI.
"Jadi angket itu jalan. Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, nama-nama anggota DPR RI sudah tertera dalam naskah akademik hak angket. Nantinya, para anggota DPR RI yang tertera namanya tinggal mengambil tanda tangan.
"Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," katanya.