Suara.com - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan merespons interupsi hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang sempat disuarakan dalam Sidang Paripurna DPR, beberapa waktu lalu.
Anies mengaku, akan menunggu proses hak angket tersebut berjalan. Baginya, masih banyak waktu untuk mempersiapkan hal tersebut.
"Kita tunggu aja prosesnya. Waktunya masih panjang ya. Pengumuman KPU aja belum," kata Anies ditemui wartawan di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru terkait usul segera menggulirkan hak angket di Senayan. Pasalnya, KPU belum mengumumkan secara resmi hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: Gaung Hak Angket di DPR untuk Makzulkan Jokowi? Begini Kata Mahfud MD
"Jadi menurut saya, nggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Prosesnya berjalan terus sekarang. Hasil final pemilu saja belum keluar," tutur Anies.
Untuk diketahui, ada tiga partai menyuarakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 melalui interupasi dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024).
Tiga partai yang dimaksud, yakni PKS, PKB dan PDIP. Dari PKS diwakili Aus Nur Hidayat yang mengajukan interupsi di tengah rapat paripurna. Dalam interupsinya, Aus menyampaikan aspirasi masyarakat berupa pengguliran hak angket di DPR RI.
"Untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Nur Hidayat.
Dari Fraksi PKB diwakili oleh Luluk Nur Hidayat. Melalui interupsinya, Luluk mengaku, melihat Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi paling brutal yang pernah ia lihat.
Baca Juga: Mahfud Sampaikan Update Terbaru Soal Hak Angket: Rancangannya Serius, Naskah Akademiknya Tebal
Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Terakhir, suara PDIP disampaikan oleh Aria Bima yang juga mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket," kata Aria.