Suara.com - Setelah melalui banyak tahapan sejak penetapan nama bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) hingga masa pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024.
KPU RI pun kini sedang menjalani proses rekapitulasi suara dari berbagai TPS baik dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.
Tak hanya itu, baru-baru ini KPU juga sudah merilis dan mengumumkan hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pilpres 2024.
Seperti yang diketahui, dalam Pilpres 2024 ini ada 3 pasangan calon (paslon) capres cawapres yang berkompetisi untuk memenangkan estafet kepemimpinan Indonesia, yaitu paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Para paslon capres cawapres ini pun sudah melakukan berbagai cara kampanye demi mendapat simpati dari rakyat. Dana kampanye pun mereka dapatkan dari berbagai sumber.
Lalu, berapa dana kampanye yang sudah digelontorkan masing-masing paslon dan berapa selisih biaya di setiap paslon? Simak inilah selengkapnya.
Beda biaya kampanye 3 paslon
Berdasarkan Rilis KPU Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diunggah di website kpu.go.id pada Kamis (07/03/2024) kemarin, KPU pun menjabarkan biaya kampanye yang dikeluarkan masing-masing paslon capres cawapres.
Paslon nomor urut 1, Anies - Muhaimin tercatat memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp49.341.995.140 sedangkan total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp49.340.397.060.
Baca Juga: The Power of Emak-emak, Viral Momen Ibu-ibu Dasteran Lompat Pagar Demi Foto dengan Prabowo
Untuk paslon nomor urut 2 Prabowo - Gibran tercatat mendapatkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp208.206.048.243 dan memiliki total pengeluaran dana kampanye sebesar Rp207.576.558.270.