Suara.com - Sekjen PDIP merespons terkait penghentian penayangan grafik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh KPU RI dalam penghitungan suara Pemilu 2024. Dalam hal ini, Hasto menyinggung anomali suara PPP.
Seperti diketahui, PDIP dan PPP berada dalam satu koalisi yang sama dan mengusung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
"Misal PPP, padahal perolehan suara selalu di atas survei. Karena sebarannya jauh lebih luas dan kultural dan lambang Islam kakbah kuat, lebih luas dan tradisi kultural partai yang berlambang Ka'bah sangat kuat," kata Hasto saat ditemui di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, dikutip Jumat (8/3/2024).
Hasto mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serta merta menghapuskan sejarah PPP hanya untuk kepentingan PSI, partai pimpinan Kaesang Pangarep anak bungsu Jokowi.
Baca Juga: Wapres Maruf Minta Elite Politik Tak Percaya Sirekap Lakukan Ini
"Jangan sampai ini dari Pak Jokowi ini karena kepentingan mendorong PSI kemudian menghilangkan sejarah partai Ka'bah dalam tradisi politik kita," ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto kemudian meminta hentikan segala bentuk kecurangan yang terkait dengan PPP. Hasto memandang pemerintahan Jokowi tidak perlu takut dengan model demokrasi yang terbuka.
"Ini yang sangat dikhawatirkan maka setop kecurangan. Lalu, pemerintah nggak perlu khawatir karena ini proses demokrasi yang seharusnya semua terbuka," ujar Hasto.
Salah satu contoh demorkasi yang terbuka, kata Hasto, adalah usulan tentang hak angket kecurangan Pemilu 2024. Menurur Hasto, pemerintah tidak perlu menghambatnya dengan cara-cara kekuasaan.
"Untuk dilakukan evaluasi termasuk kemungkinan-kemungkinan menggunakan hak DPR RI seperti hak angket. Tidak perlu dihadapi dengan kekuasaan seperti saat ini" kata dia.
Baca Juga: PPK Tapos Diintimidasi Massa Pendukung Caleg, KPU Tegaskan Rekap Suara Tetap Lanjut
Untuk diketahui, KPU RI menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count. Perolehan suara itu biasanya dapat diakses oleh masyarakat di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan saat ini KPU hanya menampilkan formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sirekap.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Menurut dia, fungsi utama dari laman Pemilu2024.kpu.go.id adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano.
Idham menegaskan foto formulir Model C Hasil plano merupakan bukti otentik yang diunggah KPPS di TPS. Terlebih, penghitungan suara di TPS disaksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh Pengawas TPS, dan dipantau oleh pemantau terdaftar.
Untuk itu, tambah dia, KPU tetap menampilkan model C hasil plano sebagai bukti otentik yang dianggap perlu diperhatikan publik.