Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan kronologi terjadinya intimidasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Kota Depok. Lantaran itu, mereka menghentikan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Anggota KPU Idham Holik menceritakan, awalnya para PPK Tapos sedang istirahan dari proses rekapitulasi pada 3 Maret 3034.
Saat waktu makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Namun seluruh saksi, selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Kemudian pada keesokan harinya, massa pendukung dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar mendatangi lokasi rekapitulasi yang dilakukan PPK Tapos dan melakukan intimidasi.
Adapun massa yang datang saat itu, teridentifikasi pendukung caleg bernama Fauzy Rahman dan Fanny Fatmawati. Keduanya merupakan caleg dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) 5 Kota Depok.
"5 Maret 2024 , karena adanya intimidasi kepada PPK . Akhirnya, PPK membuat surat tersebut, namun sebelum dikirimkan ke KPU Kota Depok. Pada akhirnya, surat tersebut sudah tersebar luas lewat media sosial atau messenger,” tutur Idham.
"Ketika pada 6 Maret 2024, KPU Kota Depok datang ke lokasi rekapitulasi, PPK memberikan klarifikasi bahwa surat tersebut tidak jadi dikirimkan dan rekapitulasi tetap dilanjutkan oleh PPK," katanya.
Hingga semalam, Idham menyebut Ketua dan Anggota KPU Kota Depok Divisi Teknis datang ke lokasi rekapitulasi PPK Tapos dan memastikan rekapitulasi tetap dilanjutkan dengan situasi yang kondusif.
"Pada hari ini tanggal 7 Maret 2024, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024 di PPK Tapos Kota Depok Jawa Barat masih dilanjutkan. Kemungkinan rekapitulasi tersebut pada hari ini akan selesai,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, PPK Tapos, Kota Depok diintimidasi massa saat melakukan rekapitulasi suara. Hal itu terungkap dari sebuah surat pernyataan sikat PPK Tapos yang beredar di media sosial.
Dalam surat tersebut, PPK Tapos menyatakan tidak sanggup menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
"Kami atas nama panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan," demikian bunyi surat tersebut.
Sikap itu mereka nyatakan lantaran menilai situasi di Kecamatan Tapo sudah tidak kodusif. Terlebih, mereka mengaku mendapatkan intimidasi.
"Kondisi wilayah sudah tidak dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK, bahkan kepada keluarga," masih dikutip dari surat yang beredar.
Untuk itu, mereka menyerahkan proses rekapitulasi perolehan suara tersebut kepada KPU Kota Depok.