Hasto PDIP Sebut Ganjar Disetrum Usai Pilpres 2024, Salah Satunya Dilaporkan ke KPK

Kamis, 07 Maret 2024 | 19:14 WIB
Hasto PDIP Sebut Ganjar Disetrum Usai Pilpres 2024, Salah Satunya Dilaporkan ke KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK terkait kasus dugaan gratifikasi.

Menurut Hasto, Ganjar bak 'disetrum' usai mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga:

Hampir Adu Jotos di Acara TV, Ternyata Satu Kata Ini Jadi Pemantik Perkelahian Noel dan Deddy Sitorus

Baca Juga: Sederet Nama yang Masuk Bursa Cagub Jateng, Siapa yang Bakal Jadi Penerus Ganjar?

Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?

Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga

Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam forum bertajuk Election Talk #4 Konsolidasi Untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi Atau Koalisi? di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

"Bagaimana perlawanan secara terukur itu. Ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi reaksinya baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung disetrum ada yang melaporkan KPK," kata Hasto di lokasi.

Tak hanya Ganjar, Hasto menyebut setruman itu juga menyasar sejumlah media di Indoensia. Hasto menilai demokrasi saat ini hanya sebatas prosedural.

Baca Juga: KPK Tetapkan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang Bareng eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Itu setruman-setruman itu banyak sekali ini media sudah banyak yang disetrum Tempo, Kompas, Media Indonesia pasti dan ini lah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural," ucap Hasto.

Lebih lanjut, Hasto berpandangan demokrasi di Indonesia kini sudah tidak ada lagi yang berkeudalatan rakyat. Oleh sebab itu, wajar rasanya langkah politik seperti hak angket mulai diusulkan.

"Silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu ini kan demokrasi prosedural tetapi dalam substansinya sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu maka opsinya bagaimana politik sebagai opsi tapi syaratnya harus muncul," ungkapnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dipanggil MKD DPR. (Suara.com/Novian)

Seperti diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah berinisial S atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng. Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," kata dia.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, tegas membantah dan mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI