Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil kembali melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk yang kedua kali, setelah somasi pertama pada 9 Februari tidak digubris.
Koordinator Komisi Orang Hilang dan Anti Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya, mengatakan, pihaknya mewakili sejumlah masyarakat sipil yang terdiri dari 48 organisasi dan juga 11 individu yang melayangkan somasi kedua tersebut.
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Dimas mewakili mereka mengirimkan somasi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebelumnya, somasi pertama sudah lebih dulu dikirimkan ke Setneg pada 9 Februari 2024.
"Karena kami menilai bahwa tidak ada itikad langkah-langkah korektif yang diambil oleh presiden dalam hal memitigasi dan juga mencegah terjadinya kecurangan Pemilu yang kami dalilkan dalam somasi pertama, maka hari ini tanggal 7 Maret 2024 kami melayangkan somasi kedua," kata Dimas di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Melalui somasi kedua, Koalisi Masyarakat Sipil menanti kembali itikad baik Jokowi.