Perbedaan Jumlah Suara antara Hitung Manual dan Sirekap Bikin Bingung, PPK Tapos PIlih Tunda Rapat Pleno

Kamis, 07 Maret 2024 | 13:53 WIB
Perbedaan Jumlah Suara antara Hitung Manual dan Sirekap Bikin Bingung, PPK Tapos PIlih Tunda Rapat Pleno
Rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (07/02/24) resmi ditunda. [Suara.com/Muhamad Iqbal Fathurahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu juga yang membuat PPK Tapos membuat surat ketidaksanggupan atas pelaksanaan rekapitulasi suara.

Mereka sempat membuat surat kepada KPU untuk mundur dan menyerahkannya ke KPU Kota Depok.

Namun surat itu tidak sampai dikirimkan, Jaelani mengatakan surat itu hanya disimpan di kantor PPK Tapos.

Namun orang yang tidak bertanggungjawab memfoto dan menyebarkannya di media sosial.

"Surat itu awalnya memang kita bikin, tapi kita tidak layangkan," ucap Jaelani.

Ia bahkan tidak tahu siapa yang menyebarkan surat itu.

Padahal ia mengaku tidak mengirimkan surat itu kepada pihak manapun.

"Jadi kita juga tidak tahu, karena kan surat itu memang setelah kita buat kita taruh di basecamp kita, nah, ternyata kita tidak tahu ada yang mem-foto dan disebarkan tanpa sepengetahuan kami, dan itu memang tidak kita lanjutkan dan tidak dilayangkan ke KPU," katanya.

(Muhamad Iqbal Fathurahman)

Baca Juga: PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI