Para saksi partai itu meminta agar hasil yang dirapatkan di tingkat kecamatan harus sesuai dengan rapat pleno PPS.
"Jadi kita juga nggak tahu, kenapa bisa berubah, kenapa bisa bergeser. Saksi kan pada punya bukti, mereka nggak terima dan harus dikembalikan lagi sesuai dengan hasil pleno di PPS," kata dia.
"Kita kan (kerja) hampir 20 hari kita, sudah lelah, masa hasil ini berubah gitu tanpa kendali kita, takutnya nanti kita yang disalahkan, seolah-olah PPK yang bermain. Inilah yang kami enggak mau," ujarnya.
Perbedaan hasil suara tingkat kelurahan yang dimiliki para saksi dan di Sirekap membuat perolehan suara salah satu partai menggelembung.
Saat ditanya soal partai mana yang mendapatkan suara menjadi lebih besar itu, Jaelani mengaku tidak bisa mengungkapkannya.
"Ada salah satu partai lah," katanya.
![Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Jaelani saat ditemui Suara.com di kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (07/02/24). [Suara.com/Muhamad Iqbal Fathurahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/07/40252-ketua-panitia-pemilihan-kecamatan-ppk-tapos-jaelani.jpg)
Hal itu menjadi alasan mengapa pihaknya lamban untuk segera melaksanakan rapat pleno di Kecamatan.
"Ini lah yang menjadi keterlambatan kita belum bisa memplenokan di (tingkat) kota," jelasnya.
Beberapa pihak yang meminta agar rapat pleno disegerakan membuat kondisi rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos tidak kondusif.
Baca Juga: PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
Dalam kondisi lelah, ia dan anggotanya terus mendapatkan tuntutan agar rapat pleno disegerakan.