Suara.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos beberkan alasan mengundurkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan. Hal itu berkaitan dengan perbedaan hasil perhitungan antara hitung manual dan dari aplikasi Sirekap.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Jaelani mengatakan ada ketidaksesuaian hasil rapat pleno perolehan suara tingkat kelurahan yang sudah dilakukan rapat pleno oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Para saksi partai yang telah memegang hasil suara tingkat kelurahan merasa ada perbedaan hasil perolehan suara dengan hasil yang ada di Sirekap.
"Jadi enggak sesuai dengan hasil yang dibagikan (PPS), dengan yang di Sirekap, jadi ada ketidaksesuaian yang di luar kendali," ujar Jaelani kepada Suara.com saat ditemui di kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (07/2/2024).
Jaelani dan pihaknya bahkan tidak mengetahui secara pasti mengapa ada perbedaan hasil itu.
Baca Juga: PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
Dengan begitu para saksi yang tidak terima dengan perbedaan hasil tersebut melayangkan protes kepada pihak PPK.