Suara.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos beberkan alasan mengundurkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan. Hal itu berkaitan dengan perbedaan hasil perhitungan antara hitung manual dan dari aplikasi Sirekap.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Jaelani mengatakan ada ketidaksesuaian hasil rapat pleno perolehan suara tingkat kelurahan yang sudah dilakukan rapat pleno oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Baca Juga: PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Para saksi partai yang telah memegang hasil suara tingkat kelurahan merasa ada perbedaan hasil perolehan suara dengan hasil yang ada di Sirekap.
"Jadi enggak sesuai dengan hasil yang dibagikan (PPS), dengan yang di Sirekap, jadi ada ketidaksesuaian yang di luar kendali," ujar Jaelani kepada Suara.com saat ditemui di kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (07/2/2024).
Jaelani dan pihaknya bahkan tidak mengetahui secara pasti mengapa ada perbedaan hasil itu.
Baca Juga: Diam-diam NasDem dan PDIP Sudah Bahas Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Dengan begitu para saksi yang tidak terima dengan perbedaan hasil tersebut melayangkan protes kepada pihak PPK.
Para saksi partai itu meminta agar hasil yang dirapatkan di tingkat kecamatan harus sesuai dengan rapat pleno PPS.
"Jadi kita juga nggak tahu, kenapa bisa berubah, kenapa bisa bergeser. Saksi kan pada punya bukti, mereka nggak terima dan harus dikembalikan lagi sesuai dengan hasil pleno di PPS," kata dia.
"Kita kan (kerja) hampir 20 hari kita, sudah lelah, masa hasil ini berubah gitu tanpa kendali kita, takutnya nanti kita yang disalahkan, seolah-olah PPK yang bermain. Inilah yang kami enggak mau," ujarnya.
Perbedaan hasil suara tingkat kelurahan yang dimiliki para saksi dan di Sirekap membuat perolehan suara salah satu partai menggelembung.
Saat ditanya soal partai mana yang mendapatkan suara menjadi lebih besar itu, Jaelani mengaku tidak bisa mengungkapkannya.
"Ada salah satu partai lah," katanya.
Hal itu menjadi alasan mengapa pihaknya lamban untuk segera melaksanakan rapat pleno di Kecamatan.
"Ini lah yang menjadi keterlambatan kita belum bisa memplenokan di (tingkat) kota," jelasnya.
Beberapa pihak yang meminta agar rapat pleno disegerakan membuat kondisi rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos tidak kondusif.
Dalam kondisi lelah, ia dan anggotanya terus mendapatkan tuntutan agar rapat pleno disegerakan.
Hal itu juga yang membuat PPK Tapos membuat surat ketidaksanggupan atas pelaksanaan rekapitulasi suara.
Mereka sempat membuat surat kepada KPU untuk mundur dan menyerahkannya ke KPU Kota Depok.
Namun surat itu tidak sampai dikirimkan, Jaelani mengatakan surat itu hanya disimpan di kantor PPK Tapos.
Namun orang yang tidak bertanggungjawab memfoto dan menyebarkannya di media sosial.
"Surat itu awalnya memang kita bikin, tapi kita tidak layangkan," ucap Jaelani.
Ia bahkan tidak tahu siapa yang menyebarkan surat itu.
Padahal ia mengaku tidak mengirimkan surat itu kepada pihak manapun.
"Jadi kita juga tidak tahu, karena kan surat itu memang setelah kita buat kita taruh di basecamp kita, nah, ternyata kita tidak tahu ada yang mem-foto dan disebarkan tanpa sepengetahuan kami, dan itu memang tidak kita lanjutkan dan tidak dilayangkan ke KPU," katanya.
(Muhamad Iqbal Fathurahman)