Suara.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, dikabarkan mendapatkan intimidasi saat melakukan rekapitulasi suara. Intimidasi juga menyasar keluarga mereka.
Hal itu terungkap dari sebuah surat pernyataan sikat PPK Tapos yang beredar di media sosial.
Dalam surat tersebut, PPK Tapos menyatakan tidak sanggup menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
"Kami atas nama panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Dilanjutkan Setelah Penghitungan Tingkat Provinsi Rampung
Sikap itu mereka nyatakan lantaran menilai situasi di Kecamatan Tapo sudah tidak kodusif. Terlebih, mereka mengaku mendapatkan intimidasi.
"Kondisi wilayah sudah tidak (kondusif) dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK, bahkan kepada keluarga," masih dikutip dari surat yang beredar.
Untuk itu, mereka menyerahkan proses rekapitulasi perolehan suara tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.