Suara.com - Fraksi NasDem sudah melakukan komunikasi internal lintas partai dalam rangka penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Terbaru, komunikasi informal dijalin dengan Fraksi PDIP.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” kata anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Menurut Taufik, PDIP merupakan salah satu kunci. Mengingat, selain menjadi inisiator hak angket, PDIP juga merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPR saat ini.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Taufik.
Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
Baca Juga: PP Muhammadiyah ke Elite Politik: Jangan Jadikan Hak Angket Sumber Konflik Masyarakat
Ia menegaskan ke depan NasDem tetap siap menggunakan hak angket, kendati tanpa PDIP.