Suara.com - Fraksi NasDem sudah melakukan komunikasi internal lintas partai dalam rangka penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Terbaru, komunikasi informal dijalin dengan Fraksi PDIP.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” kata anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Baca Juga: PP Muhammadiyah ke Elite Politik: Jangan Jadikan Hak Angket Sumber Konflik Masyarakat
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Menurut Taufik, PDIP merupakan salah satu kunci. Mengingat, selain menjadi inisiator hak angket, PDIP juga merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPR saat ini.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Taufik.
Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
Baca Juga: Pengamat Ini Sebut Naiknya Suara PSI Menandakan Masyarakat Menuntut Perubahan
Ia menegaskan ke depan NasDem tetap siap menggunakan hak angket, kendati tanpa PDIP.
Sementara itu mengenai kapan hak angket akan diajukan kepada pimpinan DPR, Taufik belum memberikan kepastian lantaran harus terukur.
“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tutur Taufik.
Komitmen Gunakan Hak Angket
Sebelumnya, Taufik menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penegasan komitmen ini menyusul sikap tiga fraksi, yakni PDIP, PKB, dan PKS yang telah menyuarakan hak angket lewat interupsibdalam rapat paripurna, Selasa (5/3).
“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Diketahui, meski berkomitmen menggunakan hak angket, Fraksi NasDem tidak menyuarakan hal tersebut di rapat paripurna sebagaimana yang dilakukan tiga fraksi lainnya. Terkait hal itu, Taufik memberikan jawaban. Ia menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.
“Sudah kita sampaikan melalui sikap partai yang disampaikan sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” kata Taufik.
Ia menyampaikan kekinian NasDem sedang mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket dengan tanda tangan anggota DPR dari lintas fraksi.
“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi. Interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” kata Taufik.