Hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 sebelumnya berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, maka jika dihitung 35 hari setelahnya, maka hasil pemenang Pilpres 2024 akan diumumkan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK, KPU Bentuk Tim Kuat dan Siapkan Skema Jitu
Kamis, 07 Maret 2024 | 07:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN
22 April 2025 | 14:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Kotak Suara | 06:12 WIB
Kotak Suara | 14:37 WIB
Kotak Suara | 23:22 WIB
Kotak Suara | 20:51 WIB
Kotak Suara | 20:27 WIB
Kotak Suara | 12:34 WIB