Suara.com - Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kekinian, Sudirman menyebut Timnas AMIN masih bekerja mengumpulkan bahan untuk membuat gugatan.
"Tugas kami di tim menyiapkan hal-hal teknis yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk menempuh, laporan ke Bawaslu udah kita laksanakan. Ke MK Insyaallah akan kita kerjakan," ujar Sudirman kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Sudirman menyampaikan, Tim Hukum Nasional AMIN sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait rencana menggugat hasil Pemilu 2024.
"Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja, tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK," kata Sudirman.
Tak hanya itu, Sudirman menyebut jajaran Timnas AMIN sudah memerintahkan saksi di lapangan untuk menolak hasil penghitungan suara.
Baca Juga: Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
"Yang jelas kan gini, kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya," ucap dia.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya," lanjutnya.