Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Ternyata, Sugeng tercatat sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Muhdlor Belum Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada yang Kebal Hukum!
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Sugeng membenarkan informasi tersebut.
"Benar (kader PSI)," kata Sugeng saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (6/3/2024).
Bukan hanya sebagai kader, Sugeng mengaku sebagai pimpinan PSI untuk wilayah Kota Bogor.
Ia menjadi ketua sejak lima tahun lalu.
Baca Juga: Ingatkan KPK Hati-hati Tanggapi Pelaporan Ganjar, Gerindra: Jangan Sampai Dituding Kriminalisasi
"2019 sebagai ketua PSI Kota Bogor," ucap Sugeng.
Baca Juga:
Ini Bantahan Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan IPW ke KPK Kasus Gratifikasi
Sugeng memastikan bahwa pelaporan yang dilakukannya tersebut tidak dibalut oleh kepentingan politik.
Ia menegaskan, pelaporan IPW murni urusan hukum.
"IPW tidak pernah bicara soal politik. IPW bukan sub ordinasi PSI," katanya singkat.
Sebelumnya, Sugeng resmi membuat laporan ke KPK pada Selasa (5/3/2024).
Tak hanya itu, mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S juga dilaporkan atas kasus serupa.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.
"(Yang dilaporkan) pertama, S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.