Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar tidak ada satupun suara rakyat yang terbuang sia-siang. Bukan hanya untuk pemilihan legislatif (pileg), Yusril juga mengusulkan hal serupa untuk pemilihan presiden atau pilpres.
"Begitu juga Pilpres, harus dirombak total dan dikembalikan kepada maksud UUD 45. Pileg dan Pilpres boleh saja dilakukan serentak, tetapi presidential threshold harus nol persen," kata Yusril saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Baca Juga: Dikritik Kiai Kok Ikut-Ikutan Urusan Capres, Gus Miftah Jawab Begini
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Yusril mau agar setiap parpol yang menjadi peserta pemilu memiliki hak untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Untuk saat ini, ambang batas untuk pilpres sebesar 20 persen dan harus menggunakan hasil pileg sebelumnya.
Yusril menganggap aturan tersebut aneh bahkan bertentangan dengan logika konstitusi.
"Pileg dan Pilpres sekarang tidak mendukung demokrasi, tetapi melanggengkan oligarki. Ini tidak sejalan dengan maksud UUD 45 pasca amandemen," jelasnya.
Baca Juga: KPU Rampung Hitung Suara Pilpres 2024 di LN, Prabowo-Gibran Jadi Pemenang di 66 Wilayah PPLN
Mau Ambang Batas Parlemen 0 Persen
Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar ambang batas parlemen menjadi 0 persen.
"Kalau saya usulkan agar nol persen saja agar tidak ada suara rakyat yang hilang," ucapnya.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Apabila ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 0 persen, Yusril mengatakan, satu partai hanya akan mendapatkan 1 kursi di DPR RI.
"Maka 1 orang itu wajib dilantik," ungkapnya.
Alih-alih menyederhanakan pembagian kursi parpol, Yusril lebih memilih adanya pembatasan fraksi.
Menurutnya, fraksi dibatasi dengan batas minimal pembentukan sebuah fraksi itu 10 persen.
"Jadi yang dibatasi adalah fraksi, bukan anggota DPR baru bisa dilantik kalau sekian persen. Itu meniadakan suara rakyat dan membungkam demokrasi," terangnya.