Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:16 WIB
Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, dia menilai KPU justru membuang-buang uang negara perihal pengadaan Sirekap yang pada akhirnya tidak memberikan transparansi mengenai perolehan suara secara real count.

“Sayanganya, lagi lagi carut marut itulah yang terjadi bahwa KPU menghambur-hamburkan uang ini tidak untuk tujuan pemilu dan lagi lagi jika hal ini terus terjadi, ini akan terjadi delegitimasi terhadap proses pemilu dan ini akan sangat berbahaya bagi demokrasi. Terlebih, kecurangan-kecurangan pemilu juga masih banyak dan penyelenggaranya pun tidak sigap,” tandas Rozy.

Baca Juga:

Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga

Sebelumnya, KPU mengakui pihaknya menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan saat ini KPU hanya menampilkan formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Menurut dia, fungsi utama dari laman Pemilu2024.kpu.go.id adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano.

Idham menegaskan foto formulir Model C Hasil plano merupakan bukti otentik yang diunggah KPPS di TPS. Terlebih, penghitungan suara di TPS disaksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh Pengawas TPS, dan dipantau oleh pemantau terdaftar.

Baca Juga: Intip Liburan Mewah Putri Zulhas ke Dubai: Makan Enak di Resor Super Mahal

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Idham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI