Dalam interupsinya, Aus menyampaikan aspirasi masyarakat berupa pengguliran hak angket di DPR RI.
"Untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Nur Hidayat.
Dari Fraksi PKB diwakili oleh Luluk Nur Hidayat. Melalui interupsinya, Luluk mengaku, melihat Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi paling brutal yang pernah ia lihat.
Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Terakhir, suara PDIP disampaikan oleh Aria Bima yang juga mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket," kata Aria.
Alasan NasDem
Sementara itu, Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto menjelaskan mengapa NasDem tidak ikut-ikutan mengusulkan hak angket dalam sidang paripurna.
"NasDem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan," kata Sugeng ditemui wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca Juga: Gaduh Status Jakarta Tak Lagi Jadi Daerah Khusus Ibu Kota: Ini yang Bakal Terjadi!
Sugeng memastikan bahwa NasDem nantinya tetap akan mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Tetapi, sikap resmi NasDem itu baru akan disampaikan pasca penghitungan suara nasional oleh KPU pada 20 Maret 2024.