Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) turut menanggapi tak adanya interupsi hak angket kecurangan Pemilu 2024 dari Partai NasDem di sidang paripurna DPR RI pada Selasa kemarin.
JK menilai langkah NasDem tidak ikut-ikutan menginterupsi hak angket merupakan hal yang biasa. Dia meyakini tiga partai Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKB, PKS tetap akan mengusulkan hak angket.
"Jadi biasa saja ini. Tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar menunggu yang lain, memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama," kata JK kepada wartawan di Gedung Cyber 2, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
JK menilai interupsi hak angket adalah langkah yang baik untuk menjawab kekhatwatiran dan kecurigaan masyarakat terhadap penyelanggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: Gaduh Status Jakarta Tak Lagi Jadi Daerah Khusus Ibu Kota: Ini yang Bakal Terjadi!
"Ini kan bagus mengklarifikasi, bertanya sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat atau pun kecurigaan masyarakat bisa terjawab," ujar JK.
Tujuannya, supaya pemerintahan yang baru nantinya tidak diterpa masalah serius. Sebab kata JK, sudah diklarifikasi lewat hak angket kecurangan Pemilu.
"Sehingga negeri ini pemerintah akan datang akan mulus, siapa pun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya. Kalau ndak nanti curiga terus," papar dia.
Interupsi Hak Angket
Untuk diketahui, ada tiga partai mengusulkan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 melalui interupasi dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3).
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Megawati Belum Bisa Bertemu Jusuf Kalla
Tiga partai yang dimaksud ialah PKS, PKB dan PDIP. Dari PKS diwakili oleh Aus Nur Hidayat yang mengajukan interupsi di tengah rapat paripurna.
Dalam interupsinya, Aus menyampaikan aspirasi masyarakat berupa pengguliran hak angket di DPR RI.
"Untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Nur Hidayat.
Dari Fraksi PKB diwakili oleh Luluk Nur Hidayat. Melalui interupsinya, Luluk mengaku, melihat Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi paling brutal yang pernah ia lihat.
Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.
Terakhir, suara PDIP disampaikan oleh Aria Bima yang juga mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket," kata Aria.
Alasan NasDem
Sementara itu, Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto menjelaskan mengapa NasDem tidak ikut-ikutan mengusulkan hak angket dalam sidang paripurna.
"NasDem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan," kata Sugeng ditemui wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Sugeng memastikan bahwa NasDem nantinya tetap akan mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Tetapi, sikap resmi NasDem itu baru akan disampaikan pasca penghitungan suara nasional oleh KPU pada 20 Maret 2024.
"Kiita akan merespons bagaimana ungkapan masyarakat ketidakpuasan terhadap penyelanggaraan Pemilu ini baik yang disuarakan oleh masyarakat luas misalnya juga unsur kampus. Maka kita menghormati itu semuanya dan kita akan mengambil jalan angket," kata Sugeng.
"Setelah 20 maret, kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara Pemilu," lanjutnya
Selain itu, Sugeng memastikan NasDem akan tetap mendukung usulan hak angket meski tanpa PDIP.
"Tolong garisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket tapi tetap kita per tanggal 21 Maret," pungkasnya.