Suara.com - Tiga fraksi mengusulkan hak angket Pemilu 2024 melalui interupsi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (6/3/2024). Meski satu tujuan, fraksi Partai Nasional Demokrat atau NasDem mengaku memilih jalur lain untuk mengajukan hak angket.
Tiga fraksi yang dimaksud ialah PDIP, PKS dan PKB.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
NasDem memiliki alasan tersendiri mengapa tak ikut jalan bersama PDIP untuk mendorong hak ungkit digulirkan DPR.
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Surparwoto mengungkap, Partai NasDem akan mengambil sikap jelas usai KPU rampung melakukan penghitungan suara Pemilu 2024.
"(Sikap diputuskan) setelah 20 Maret, kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara Pemilu," kata Sugeng ditemui wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca Juga: NasDem Kumpulkan Tanda Tangan Anggota Fraksi di DPR Buat Muluskan Hak Angket
Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), hanya Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.