Suara.com - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen perlu diubah sebelum Pemilu 2024, sejumlah partai politik mulai menyuarakan batas idealnya.
Hingga saat ini, sejumlah partai politik dari Koalisi Perubahan, Partai NasDem dan PKB menyatakan bahwa ambang batas parlemen paling ideal 7 persen. Sementara itu, PKS belum menentukan ukuran idealnya.
Meski begitu, sejumlah politisi menyuarakan agar ambang batas parlemen dihapus karena akan membuat suara hasil pemilu terbuang sia-sia.
Ambang batas parlemen menjadi sorotan yang dihimpun dalam pemberitaan Suara.com. Prokontra penentuan ambang batas parlemen tampaknya masih akan bergulir di tingkat pembuat keputusan, yakni DPR dan pemerintah. Berikut rangkuman beritanya:
1. 4 Persen Saja Bikin Ngos-ngosan, NasDem Kini Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen!
![Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/15/87593-politisi-nasdem-sugeng-suparwoto.jpg)
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Pernyataan Sugeng tersebut merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.
"Kalau kita malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
2. PKB Usulkan Ambang Batas Parlemen Dinaikkan Jadi 7 Persen, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Awiek Klaim PPP Lolos Ambang Batas Parlemen Berdasarkan Hasil Hitung di Internal
![Wasekjen PKB Syaiful Huda. [Suara.com/Rakha Arlyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/04/92784-wasekjen-pkb-syaiful-huda.jpg)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan usulan agar parliamentary threshold naik menjadi 7 persen usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.