Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya

Selasa, 05 Maret 2024 | 21:24 WIB
Laporan Roy Suryo Soal Sirekap Bermasalah ke Bareskrim Salah Alamat, Begini Penjelasannya
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Djuhandhani menyampaikan bahwa mekanisme pelaporan ini perlu diketahui publik karena saat ini masih dalam momen rangkaian tahapan Pemilu.

Dia juga menegaskan Polri akan menindaklanjuti investigasi laporan dugaan pidana terkait Pemilu sesuai rekomendasi Bawaslu.

"Tidak ada laporan pelanggaran pidana pemilu yang langsung disampaikan oleh masyarakat ke Polri, tanpa melalui Bawaslu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI