NasDem dan PKB Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 7 Persen, PKS Malah Khawatir Soal Ini

Selasa, 05 Maret 2024 | 19:43 WIB
NasDem dan PKB Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 7 Persen, PKS Malah Khawatir Soal Ini
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usulan PKB

PKB menyampaikan usulan agar parliamentary threshold naik menjadi 7 persen usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wasekjen PKB Syaiful Huda saat ditemui wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

"Parliamentary threshold itu malah harus dinaikkan, 2024 Pemilu ini PKB usulkan 7 persen, kenapa? Supaya terjadi proses pelembagaan politik supaya lebih stabil dan produktif," katanya.

Huda menjelaskan, usulan tersebut disampaikan karena komposisi partai-partai di Indonesia saat ini bila dikelompokkan bisa mencukupi 7 persen ambang batas parlemen.

"Kenapa 7 persen? Karena kami rasa partai di Indonesia ini cukuplah, secara ideologis ya oleh lima kekuatan. Ada kekuatan yang berbasis secara ideologis, politik lima kekuatan. Ada kekuatan yang berbasis kekayaan, berbasis nasionalisme, berbasis agama," ujarnya.

"Seperti PKB ini, partai yang berbasis agama dan nasionalisme cukup diwakili oleh kelompok ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Huda mengakui bahwa PKB tidak setuju apabila ambang batas parlemen dijadikan 0 persen.

"Kalau parliamentary threshold 0 persen artinya berserak partai-partai di parlemen. Presiden terpilih pusing mau konsolidasi. Jadi produktivitas presiden akan terhalangi," jelasnya.

Baca Juga: Ngaku Rindu, Gestur Cak Imin Temui Pendukung Dipuji: Lucu Banget

Menurutnya, terlalu banyaknya partai di parlemen justru akan memperlemah proses pelembagaan secara politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI