NasDem dan PKB Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 7 Persen, PKS Malah Khawatir Soal Ini

Selasa, 05 Maret 2024 | 19:43 WIB
NasDem dan PKB Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 7 Persen, PKS Malah Khawatir Soal Ini
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan terburu-buru ikut jejak rekan satu koalisinya, yakni NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyampaikan persoalan usulan kenaikan ambang batas parlemen tersebut masih akan dibahas.

"Kita bahas dengan seksama. Angka 4 persen saja menghilangkan banyak suara," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).

Anggota Komisi II DPR ini mengatakan ada keinginan menyederhanakan sistem multi partai. Tetapi di satu sisi ada pertimbangan agar suara pemilih tidak hilang.

"Kita ingin menyederhanakan sistem multi partai tapi tidak menghilangkan suara pemilih. Komisi II akan membahasnya segara," ujar Mardani.

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. Pernyataan Sugeng tersebut merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.

"Kalau kita malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa.

Sebab, kata Sugeng, NasDem lebih sepakat adanya penyederhanaan partai politik di Indonesia.

"Kalau NasDem justru malah kami mau naikkan parliamentary threshold, kita adalah penyederhanaan partai. Maka bergabunglah partai-partai se-ide, se-ideologi dan sebagainya menjadi satu lah gitu," ujar Sugeng.

Baca Juga: Ngaku Rindu, Gestur Cak Imin Temui Pendukung Dipuji: Lucu Banget

"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja. Dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI